Puluhan ekor tukik ditemukan di PantaiPetitenget, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (26/7/2020). Peristiwa ini pertama kali dilihat oleh pengunjung pantai yang merupakan wisatawan lokal saat sedang bersantai di pantai tersebut. Dengan adanya penemuan tukik tersebut, akhirnya tukik itu pun dilepas kembali ke laut.
Pasalnya, puluhan tukik tersebut merupakan satwa dilindungi sehingga tidak diperkenakan untuk dijual atau dipelihara. Kasat Polair PolresBadung Iptu I Wayan Jiwa Antara membenarkan adanya penemuan tukik tersebut. Ia mengatakan, tukik itu ditemukan oleh salah seorang pengunjung pantai yang mengujungi PantaiPetitenget.
"Temuan tukik tersebut merupakan peristiwa langka yang pernah dilihat, karena secara langsung menetas dari telurnya," ujarnya, mempertegas kata pengunjung yang menemukan tukik. Setelah menemukan tukik, lanjut Iptu Jiwa Antara, pengunjung langsung melaporkannya ke aparat kepolisian yang berjaga saat itu. Sehingga piket jaga Pos Polair Petitenget langsung menuju TKP.
"Dari penemuan tukik tersebut, anggota jaga PosPolair Petitenget Bripka I Ketut Sudiarsa bersama Bripka Pande Yogiarta didampingi masyarakat langsung melakukan pelepasan tukik ke lautan saat itu juga," tegasnya. Setelah penemuan tukik tersebut, Iptu Jiwa Antara langsung memerintahkan anggota Polair PolresBadung mengintensifkan pemantauan areal pantai, utamanya pada musim penyu bertelur seperti saat ini. Petugas polair yang bertugas diperintahkan menyisir pantai guna memastikan keberadaan tukik yang lain.
"Ini jenis hewan langka yang dilindungi. Kami perintahkan anggota Polair memantau areal pantai guna penyelamatan tukik jika ditemukan," ujarnya. Sejauh ini, pihaknya belum menemukan adanya kasus penyelundupan atau penjualan penyu secara ilegal di seputaran tukik ditemukan. Jika ditemukan, pihaknya mengaku akan memproses lebih lanjut sesuai hukumyang berlaku.
Kendati demikian, pihaknya mengimbau masyarakat yang bermain ke pantai, agar melapor ke polisi saat menemukan penyu atau tukik. "Jangan malah dijual atau dipelihara secara ilegal. Agar tidak melanggar hukum," pesannya.