– Lasmen, Kepala Sekolah SMAN 10 Tanjung Jabung Barat, Jambi melaporkan seorang wali murid kepada aparat kepolisian. Wali murid tersebut dilaporkan karena diduga telah melakukan penganiayaan dan ancaman. Laporan tersebut dibuat setelah mendapat restu dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
”Tadi sudah dilaporkan ke Disdik dan sudah dimusyawarahkan dengan PGRI dan pengawas. Dari kesepakatan tadi akan melaporkan ke pihak yang berwajib,” kata Plt Kadis Pendidikan Provinsi Jambi, Syahran saat dihubungi, Jumat (6/3/2020). Pelaporan tersebut diakui Wakapolres Tanjung Jabung Barat Kompol Wirmanto. "Iya, sudah ada laporan, tadi kita juga sudah bertemu dengan PGRI," katanya.
Kata dia, kepolisian sedang mendalami laporan tersebut. Namun, sayangnya dari sejumlah orang yang datang tersebut semuanya tidak ingin berkomentar. Ketua PGRI Provinsi Jambi, Lukman, mengatakan PGRI akan memberikan pendampingan terhadap anggotanya dalam kejadian ini.
Kejadian ini bisa menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan. Ihwal pelaporan dan dugaan ancaman itu dibeberkan Lukman. Ia menceritakan berdasarkan pengakuan sang Kepsek kepada perwakilan PGRI, kejadian tersebut bermula pada Rabu (6/3/2020) di SMAN 10 Tanjung Jabung Barat saat dilangsungkan ujian yang berbasis android (online).
Sekolah menyediakan fasilitas wifi untuk akses internet. Masih menurut Lukman, untuk memaksimalkan kerja wifi sekolah melarang seluruh warga sekolah menggunakan handphone selama ujian berlangsung. Siswa yang membawa handphone diminta dikumpulkan secara sukarela.
Setelah sesi I ujian berlangsung, kepala sekolah menemukan seorang siswa yang tidak menyerahkan handphone walaupun sudah diminta. “Siswa bersangkutan beralasan orangtuanya tidak mengizinkan HP tersebut dikumpulkan. Demi kebersamaan kedudukan siswa dalam penegakan aturan, Kepsek tetap meminta HP tersebut dan meminta siswa menginformasikan ke orangtuanya,” kata Lukman. Namun tak disangka, pada Rabu sore ketika sudah tidak ada aktivitas belajar mengajar, orangtua murid tersebut mendatangi sekolah.
Saat itu, kepala sekolah bersama wakil kepala sekolah bagian kurikulum dan beberapa lainnya masih ada di sekolah . “Tiba tiba terdengar letusan yang keras, semua warga sekolah yang ada di lokasi berhamburan keluar," ujarnya. "Dari halaman sekolah, kepala sekolah melihat seorang laki laki (diduga orangtua murid) langsung membentak dan memukul Kepsek. Kepsek mencoba menghindar dengan menangkis pukulan tersebut," kata Lukman.
"Karena merasa belum puas, yang bersangkutan langsung menyingkap sebagian bajunya dan terlihat jelas pistol terselip di pinggangnya,” lanjut Lukman. Intimidasi tak sampai di situ. Umpatan juga keluar.
Bahkan oknum orang tua murid tadi juga mengambil kayu stok pramuka yang ada di sekitar. Beruntung ia urung memukulkan kayu itu ke kepala sekolah. Buntut peristiwa penganiayaan, Kepala SMAN 10 Tanjung Jabung Barat sebelumnya melapor ke Kepala Desa Bukit Harapan.
Kades pun menginisiasi perdamaian dengan menghadirkan tokoh masyarakat setempat pada malam harinya. Saat pertemuan akan diadakan, orang tua siswa tersebut hadir dengan menggenggam pistol di tangannya. Mediasi itu pun buntu.
Yusuf, Kepala Desa Bukit Harapan, menyampaikan bila dalam mediasi tersebut tidak ditemukan titik terang. "Kita sudah upayakan mediasi tapi tidak ada titik terang. Kita serahkan ke pihak berwenang," katanya singkat. Kamis (5/3/2020) Kepsek melapor ke korwil dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi serta melakukan pertemuan dengan Kabid GTK Dinas Pendidikan Provinsi pada Jumat.
“Inti dari pertemuan tersebut adalah kasus ini akan dilanjutkan ke pihak berwajib dan harus dikawal sampai tuntas agar kejadian yang sama tidak terulang di masa yang akan datang,” pungkasnya. Terkait upaya mediasi, Yusuf Kepala Desa Bukit Harapan, menyampaikan tidak ada titik terang. "Kita sudah upayakan mediasi tapi tidak ada titik terang. Kita serahkan ke pihak berwenang," katanya singkat.