Perampokan Bermodus Penyuka Sesama Jenis Cari Mangsa di Medsos, Tawarkan Layanan Seks

Pelaku kawanan perampok diringkus Jajaran Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka adalah Taufik Hidayat (36) alias TH alias Aphe, dan ZA (37) alias Z. Ketiganya memiliki target korban yang spesifik, yakni menyasar para laki laki penyuka sesama jenis.

Melansir Wartakotalive.com, Salah satu pelaku ditengarai sebagai otak dari kawanan ini. TH yang merupakan otak kawanan ini diketahui juga seorang penyuka sesama jenis. Sementara dua pelaku lainnya termasuk penadah motor korban masih buron dan dalam pengejaran polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, modusnya kawanan ini adalah menawarkan layanan seks sesama jenis kepada calon korbannya melalui media sosial WeChat. Korban yang merupakan penyuka sesama jenis tertarik kepada TH. Setelah janjian dan korban sepakat bertemu dengan salah satu pelaku, saat itulah kawanan ini akan memperdayai korban dan menggasak barang berharga korban.

Mereka mengancam korban dengan menggunakan celurit. Saat dibekuk TH dan ZA, sempat mencoba kabur sehingga harus dilumpuhkan polisi dengan timah panas di kakinya. Sementara satu pelaku lainnnya yang dibekuk adalah D, penadah barang curian yakni HP korban.

Untuk dua orang yang buron adalah FS alias Ojan yang juga eksekutor di lapangan, serta A, penadah motor korban. "Di aplikasi ini, TH, menawarkan layanan seks sesama jenis kepada calon korbannya. TH ini diketahui seorang gay juga, dari pengakuannya," kata Yusri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/6/2020). Tiga pelaku perampokan dengan modus penyimpangan seksual sesama jenis ditangkap oleh kepolisian.

Mereka setelah korbannya melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Kejadian bermula saat korban yang berkenalan dengan salah satu pelaku berinisial TH melalui aplikasi pesan WeChat. Keduanya diketahui memang memiliki orientasi seksual sesama jenis.

Setelah berkenalan selama seminggu, pelaku kemudian mengajak korban untuk bertemu di salah satu hotel di Tebet, Jakarta Selatan pada 19 Mei 2020 lalu. Namun rupanya, pertemuan itu merupakan telah direncanakan aksi perampokan oleh pelaku. "Dia mengundang korban pada saat itu dengan menggunakan wechat janjian di suatu tempat, tidak ada kecocokan, setelah itu korban diajak jalan jalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers daring di Polda Metro Jaya, Senin (8/6/2020).

Di saat yang bersamaan, dua pelaku lainnya yang berinisial Z dan O bersiap untuk melaksanakan aksi perampokan kepada korban. Kemudian, pelaku TH menggiring korban ke tempat yang telah ditentukan dengan sepeda motor korban. "Pelaku TH ini memang sudah merencanakan akan perampokan kepada korban. Dia sudah menyiapkan temannya Z dan O yang masih DPO. Saat korban diajak jalan, 2 pelaku tadi mengikuti dari mengikuti dari belakang," jelasnya. Sesampainya di lokasi perampokan, kemudian dua pelaku Z dan O yang juga rekan TH merampas barang berharga korban.

Mereka juga mengancam dengan sebilah benda tajam kepada korbannya. "Sampai di samping kantor Komnas HAM saat itu, kemudian 2 orang berhenti dan bawa sebilah celurit. Dia kasih ke T, karena dia yang mengajak korban. Kemudian dikalungkan celurit, korban melawan hingga luka di ibu jari. Kemudian Motor korban dan HP dibawa lari," jelasnya. Usai merampok, ketiga pelaku kabur dan barang bukti yang sudah dibawa dijual ke salah satu penadah berinisial D. Pelakunya pun juga sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Yang dijual ke D Ini HP. Kalau motor dijual ke A, yang masih dalam pengejaran. Sekarang sudah kita amankan keseluruhannya 3 orang (Inisial Z, TH dan D, Red). Sisanya masih kami kejar dan dalami. Mereka ini pelaku lama atau bukan, kami masih dalami," pungkasnya. Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang perampokan, pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin Simanjuntak menyatakan kepolisian mengantisipasi aksi kejahatan dengan modus perilaku menyimpang sesama jenis.

Seiring dengan platform media sosial yang masif, tindakan kejahatan pun terus berkembang. Terakhir, pihak kepolisian menangkap tiga orang pelaku perampokan dengan modus penyimpangan seksual sesama jenis di Jakarta Selatan. Mereka memperdaya korban dengan modus janjian berteman di salah satu hotel di Tebet, Jakarta Selatan.

"Modus ini perlu diantisipasi, karena modus ini dengan komunikasi medsos, iming iming mengajak, melihat perilaku menyimpang hubungan sesama jenis, sehingga terjadi curas (pencurian dengan kekerasan, Red). Ini perlu diwaspadai," kata Calvin dalam jumpa pers daring di Polda Metro Jaya, Senin (8/6/2020). Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyelidiki apakah komplotan perampokan dengan modus tersebut merupakan pemain lama atau tidak. Pihaknya masih akan menyelidiki apakah ada korban lainnya atau tidak. "Modus ini apakah pernah dilakukan sebelumnya, kami akan dalami lagi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tiga pelaku perampokan dengan modus penyimpangan seksual sesama jenis ditangkap oleh kepolisian. Mereka setelah korbannya melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Kejadian bermula saat korban yang berkenalan dengan salah satu pelaku berinisial TH melalui aplikasi pesan WeChat. Keduanya diketahui memang memiliki orientasi seksual sesama jenis.

Setelah berkenalan selama seminggu, pelaku kemudian mengajak korban untuk bertemu di salah satu hotel di Tebet, Jakarta Selatan pada 19 Mei 2020 lalu. Namun rupanya, pertemuan itu merupakan telah direncanakan aksi perampokan oleh pelaku. "Dia mengundang korban pada saat itu dengan menggunakan wechat janjian di suatu tempat, tidak ada kecocokan, setelah itu korban diajak jalan jalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers daring di Polda Metro Jaya, Senin (8/6/2020).

Di saat yang bersamaan, dua pelaku lainnya yang berinisial Z dan O bersiap untuk melaksanakan aksi perampokan kepada korban. Kemudian, pelaku TH menggiring korban ke tempat yang telah ditentukan dengan sepeda motor korban. "Pelaku TH ini memang sudah merencanakan akan perampokan kepada korban. Dia sudah menyiapkan temannya Z dan O yang masih DPO. Saat korban diajak jalan, 2 pelaku tadi mengikuti dari mengikuti dari belakang," jelasnya.

Recommended Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *