KOMPAS.TV Pemerintah Kota Makassar akan menerapkan tatanan normal baru pada akhir bulan Mei. Penjabat Wali Kota Makassar segera mengeluarkan peraturan tentang protokol kesehatan bagi warganya. Peraturan Wali Kota tentang protokol kesehatan akan dikeluarkan untuk mengganti PSBB yang tidak diperpanjang di Makassar.
Dalam peraturan, warga Kota Makassar diminta tetap memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Pelaksanaan protokol kesehatan ini akan diawasi satgas khusus mulai dari lingkungan RT hingga kecamatan. Jelang berakhirnya PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Kota Tangerang, akhir Mei ini,pemerintah Kota Tangerangsedang mengkaji aturan protokol kesehatan yang akan diterapkan kepada warganya.
Menurut rencana aturan ini akan mulai diberlakukan awal Juni, baik di sekolah, fasilitas publik, gedung perkantoran, maupun kawasan pabrik. Selama masa pemberlakuan protokol kesehatan dalam tatanan normal baru ini, Pemerintah Kota Tangerang akan memberikan pengawasan ketat di seluruh tempat. Kementerian kesehatan sedang mengkaji sejumlah protokol kesehatan yang akan diterapkan baik di sekolah maupun pesantren selama masa pandemi corona.
Aturan protokol kesehatan masih dikaji bersama Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyebut nantinya protokol kesehatan yang diterapkan di pesantren dan sekolah akan berbeda.