Video Polisi di Bali Tilang & Peras Turis Jepang Rp 1 Juta Viral, Pelaku Mengakui & Terancam Dipecat

Media sosial kembali heboh dengan sebuah video yang diunggah di sebuah kanal Youtube. Dalam video yang diunggah, seorang oknum polisi di Jembrana, Bali, diduga melakukan pemerasan. Dugaan pemerasan tersebut dilakukan terhadap seorang turis asal Jepang.

Kala itu si oknum polisi menggelar razia di jalur Denpasar Gilimanuk. Aksi oknum polisi tersebut diam diam direkam melalui kamera si turis. Videonya viral, Kapolres Jembarana pun langsung mengambil tindakan.

Ia langsung turun tangan menyelidiki kasus yang melibatkan anggotanya ini. Kapolres Jembrana juga berjanji akan memproses hukum jika anggotanya terbukti bersalah. Kini terungkap beberapa fakta setelah dilakukan penyelidikan.

Berikut sederet fakta mengenai kasus oknum polisi diduga memeras seorang turis Jepang. Usai diunggah oleh akun YouTube Style Kenji pada 30 Desember 2019 lalu, video itu kini viral dan menjadi perbincangan. Video itu merekam aksi seorang polisi lalu lintas yang tampak memberhentikan turis Jepang.

Ketika itu, sang turis tengah mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 3762 FO. Warga Jepang itu rupanya diperkirakan hendak menuju kawasan wisata Pantai Medewi, Bali. Meski surat surat kendaraan dalam kondisi lengkap namun polisi tetap memberlakukan denda atau penalti pada turis itu.

Alasannya, lampu bagian depan motor tak menyala. "SIM dan STNK tak ada masalah," kata polisi dalambahasaInggris. Namun, ia kemudian menunjuk lampu bagian depan sepeda motor.

Turis Jepang itu sempat mengeluarkan uang Rp 100.000 tetapi polisi menolak. Hingga akhirnya turis memberikan uang Rp 900.000. Polisi menerimanya dan meminta sang turis melanjutkan perjalanannya.

Rupanya turis tersebut diam diam merekam aksi polisi lalu lintas itu. Video berdurasi 3 menit 16 detik ini diunggah oleh sebuah akunYouTubedan viral. Menyusul viralnya video tersebut, Polres Jembrana langsung menyelidiki kasus itu.

Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengakui, polisi dalam video tersebut adalah anggotanya. Adi Wibawa mengemukakan, ada dua anggotanya yang diperiksa terkait video viral itu. Mereka masing masing berpangkat Aipda dan Bripka.

"Untuk saat ini kita ambil keterangan dua orang," kata Kapolres. "Langsung tadi pagi saya dapat informasi jam lima, saya perintahkan Kasi Propam panggil. Yang bersangkutan saat ini saya sudah mutasi dari Polsek ke Polres dalam rangka pemeriksaan," kata Adi Wibawa. Ketika diperiksa, lanjut Wibawa, kedua anggotanya mengakui perbuatannya.

"Ini masih kita dalami dan yang jelas dia sudah mengakui. Bahwa dia melakukan cuma untuk apanya kita masih dalam pemeriksaan," kata Wibawa Polisi pun juga mendalami penggunaan uang Rp 900.000 yang diminta dari turis Jepang itu.

Polres Jembrana kini terus mengumpulkan bukti. Wibawa menegaskan, polisi itu terancam dipecat jika memang terbukti memeras turis dengan modus tilang. "Tidak dibenarkan dan kita akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang ada. Iya nanti kita lihat dulu kesalahannya seperti apa," kata dia.

Recommended Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *