Presiden Joko Widodo diperkirakan akan menerapkan pakem politik lama jika benar benar melakukan reshuffle kabinet Indonesia Maju. Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menjelaskan, pakem politik lama yakni menggeser dan menggusur menteri di Kabinet Indonesia Maju. "Artinya, skema reshuffle tidak akan jauh beda dengan periode pertama Jokowi dan pemerintahan sebelumnya, yaitu reshuffle dengan skema 'menggeser dan menggusur'," ucap Karyono.
Karyono menjelaskan, skema menggeser berarti hanya menggeser posisi menteri ke bidang kementerian lain. Sedangkan, skema menggusur ada dua pola yang prinsipnya sama dengan istilah dalam penggusuran tanah. Ia menyenut, ada yang digusur dengan ganti rugi dan digusur tanpa ganti rugi.
Artinya, skema reshuffle dengan pola menggusur adalah mengganti menteri dengan memberikan jabatan di luar kabinet pemerintahan dan mengganti menteri tanpa memberikan jabatan apapun. "Dalam skema reshuffle 'menggeser dan menggusur' tetap saja, posisi partai politik sangat dominan," jelas Karyono. Merujuk dari hal sebelumnya, Karyono menyebut jika Indonesia menerapkan sistem presidensial rasa parlementer.
Sehingga peranan partai paling signifikan dalam membentuk kabinet. "Meskipun konstitusi memberikan kewenangan mutlak kepada presiden dalam bentuk hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan menteri tetapi seringkali presiden tidak bisa menggunakan haknya secara penuh karena tersandra oleh kepentingan koalisi partai," kata Karyono.