Ini Dia Platform Investasi Alternatif Di Era Digital

 Generasi milenial yang saat ini berusia 20-30 tahun yang mulai meniti karir atau sedang menjalani karirnya tentu menyadari pentingnya berinvestasi untuk jangka panjang atau sekuritas dana yang mereka miliki. Namun seringkali penyimpanan dana atau alokasi dana dalam bentuk investasi berbasis konvensional dirasa kurang praktis dalam memenuhi kebutuhan keuangan milenial. Oleh karena itu, banyak jenis penyimpanan dana konvensional yang mulai beralih ke dunia digital demi melayani kebutuhan masyarakat yang semakin mengandalkan teknologi.

Beragam jenis investasi baru berbasis online pun bermunculan terkait dengan perkembangan teknologi di kalangan masyarakat. Salah satu investasi online tersebut adalah crowdfunding P2P lending atau peer to peer lending atau pinjaman dari satu pihak ke pihak lain. Pihak yang memberi pinjaman ini bukanlah lembaga besar seperti bank, tetapi perorangan yang memilki dana untuk dipinjamkan kepada pihak lain sebagai peminjam, yaitu perseorangan atau UMKM. Dengan menjadi peminjam inilah Anda bisa berinvestasi.

Apa itu crowdfunding? Peer to peer lending (crowdfunding P2P lending) ini merupakan bentuk penyimpanan dana melalui platform online yang mempertemukan para peminjam dana dengan penyedia dana (investor). Platform ini berfungsi sama seperti halnya marketplace online pada umumnya, sehingga operasionalnya pun tidak begitu rumit dan mudah dipahami. Aplikasi atau situs web penyedia layanan crowdfunding P2P lending ini juga seringkali disebut crowdfunding berbasis online atau pendanaan massal berbasis online.

Disebut demikian karena fungsinya sebagai pemberi dana untuk pihak yang membutuhkan. Dengan berinvestasi melalui crowdfunding P2P lending, Anda bisa membantu orang yang sedang membutuhkan atau memiliki fungsi sosial yang positif. Biasanya para peminjam membutuhkan dana untuk mengembangkan usaha (UMKM), dana pendidikan, dan dana kesehatan. Tergantung dari jenis investasi mana yang para investor minati.

Penyimpanan dana online ini juga menganjurkan para investor untuk melakukan diversifikasi pinjaman untuk memperoleh manfaat yang lebih baik dan meminimalisir resiko dari jenis penyimpanan dana crowdfunding P2P lending. Dengan melakukan diversifikasi pinjaman, investor bisa menerapkan suku bunga yang bervariasi berdasarkan kecil-besarnya resiko pinjaman, karena semakin besar resiko pinjaman maka semakin besar pula bunga yang bisa diterapkan.

Selain itu juga manfaat diversifikasi pinjaman adalah menghindarkan kerugian yang ditimbulkan dari satu peminjam yang terhambat membayar atau tidak membayar. Dengan berdiversifikasi, ketika ada satu orang yang terlambat membayar maka kita tetap bisa memperoleh keuntungan melalui suku bunga yang diterapkan kepada peminjam lain.

Investasi alternatif yang ditawarkan berbagai platform crowdfunding P2P lending ini menjadi opsi investasi lain dalam menyimpan dana, sekaligus juga membantu perekonomian masyarakat. crowdfunding P2P lending dikatakan dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat karena membantu pemerataan dana yang beredar di lingkungan masyarakat. Opsi penyimpanan dana ini banyak yang telah terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan.

Untuk itu, pastikan Anda berinvestasi di platform yang telah terdaftar resmi di OJK, misalnya Amartha dan lain sebagainya. Berbagai platform ini juga menawarkan fitur penunjang yang berbeda. Ada platform yang telah menyediakan range bunga yang bisa diterapkan tergantung kondisi peminjam, hingga sistem penyaring yang memastikan keabsahan data para peminjam.

Investor online equity crowdfunding Indonesia lending bisa memutuskan sendiri kepada siapa dana akan digelontorkan dan berapa suku bunga yang akan diterapkan. Para peminjam akan mengangsur dana pinjaman secara bulanan berikut suku bunga yang diterapkan secara tahunan. Melalui suku bunga inilah para investor bisa meraih keuntungan dan mengembangkan kondisi finansialnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *