Pesawat terbang merupakan satu moda transportasi yang rawan dengan kasus penyelundupan. Mulai dari penyelundupan satwa langka, obat obatan terlarang, hingga beberapabarangpaling aneh. Padahal, di bandara sudah pasti ada pemeriksaan keamanan yang ketat.
Namun, hal ini tetap saja tidak mengurungkan niat beberapa orang untuk menyelundupkan barang di pesawat. Pada 2006, seorang perempuan sedang berada dalam perjalanan pulang ke Amerika Serikat dari Haiti. Ia ditangkap dengan tengkorak manusia di dalam kopernya.
Tengkorak itu masih masih memiliki sisa sisa kulit, gigi, dan rambut yang melekat Menurut perempuan tersebut dia telah mengambil tengkorak dari seorang warga Haiti sehingga dia bisa melakukan ritual voodoo. Dia dituduh menyelundupkan kepala manusia ke Amerika Serikat tanpa dokumentasi yang tepat, kegagalan untuk memberi penjelasan tentang tengkorak tersebut, dan mengangkut bahan berbahaya dalam perjalanan udara.
Pada 2009, seorang laki laki Australia berusaha untuk melewati pemeriksaan bandara dengan dua burung merpati hidup yang dimasukkan ke celananya. Pencarian lebih lanjut menemukan selundupan tambahan, termasuk sabuk uang yang berisi bibit tanaman, telur burung yang tersembunyi dalam wadah multivitamin, dan sampel terong. Pria tersebut pun mendapat sanksi atas penyelundupan satwa liar.
Sementara dia tidak mampu memberikan alasan yang jelas di balik upaya penyelendupan tersebut. Dia bukan satu satunya orang yang tertangkap mencoba menyelundupkan burung ke pesawat terbang. Pada tahun yang sama, seorang pria lain ditangkap setelah berusaha menyelundupkan 18 burung kicau eksotis di dalam celananya.
Burung burung itu dimasukkan ke kantong kecil dan diikatkan ke kakinya. Petugas bea cukai rupanya melihat kotoran burung pada kaus kaki pria itu, serta bulu bulu yang menyembul keluar dari bawah kakinya. Pada 2004, seorang guru biologi ditangkap di bandara dengan kepala anjing laut yang dimasukkan di kopernya.
Lalu apa alasan guru itu membawa kepala anjing laut yang sudah dipenggal dari tubuhnya? Dia dilaporkan mengatakan kepada pihak keamanan bandara, anjing laut itu sudah mati ketika dia menemukannya hanyut di pantai. Kemudian, dia memutuskan untuk memotong kepalanya semata mata untuk tujuan pendidikan.
Akhirnya, ia tetap diizinkan naik ke pesawat, tetapi pihak berwenang menyita kepala anjing laut tersebut. Sebab, merusak atau mengeluarkan bagian tubuh dari mamalia yang mati dan mengangkut ikan atau satwa liar secara ilegal adalah tindakan yang melanggar hukum. Sarkofagus Mesir berusia 3.000 tahun ditemukan oleh petugas bea cukai di Miami.
Artifak bersejarah itu tiba dalam pengiriman kontainer dari Spanyol. Ketika importir tidak dapat memberikan bukti kepemilikan, sarkofagus tersebut dikembalikan ke Mesir. Rupanya, otoritas Mesir menyatakan sarkofagus itu telah dicuri 125 tahun sebelumnya.